Bareskrim Tetapkan Satu Orang Capim KPK Jadi Tersangka

Jakarta,BS—Badan Reserse Kriminal menyebutkan ada satu dari 48 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan. Soal kasusnya, Buwaktr KPKs enggan menjelaskannya lebih jauh. Yang terpenting, ujar Budi, pihaknya sudah merekomendasikan hal tersebut ke panitia seleksi capim KPK.
“Kalau tidak salah dua hari lalu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik saya,” katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Saat dikonfirmasi tersangka yang dimaksud ada di 19 nama capim saat ini, Kabareskrim mengaku belum mengetahui ke-19 nama tersebut. Dia berkukuh, satu tersangka itu ada di 48 nama capim yang sudah ditelusuri rekam jejaknya.”Kalau catatan itu masih meragukan bisa diklarifikasi ke saya,” katanya.
Karena itu, dia berharap pansel memperhatikan rekomendasi Bareskrim itu. Menurut dia bila catatan Bareskrim itu masih meragukan, maka sebaiknya pansel segera mengkonfirmasi ke pihaknya.”Jangan nanti dikira Kabareskrim kriminalisasi. Semua yang saya usut bukan rekayasa ada faktanya ada SPDP .Tidak perlu dipermasalahkan semua,” katanya.
Sebelumnya, tahap wawancara akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK sudah rampung.
Pansel langsung menggelar rapat tertutup guna menentukan kandidat yang akan lolos berikutnya untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo.(nando/BI)

Baca juga:  Laksanakan Instruksi Presiden Jokowi Soal Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, RSUP Prof Kandou Manado Siapkan Layanan dan Obat Gratis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *