Airmadidi,BS- Sebanyak empat Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi mendapatkan nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2015-2020.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut itu digelar dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Selasa (25/8/2015).Pleno yang dihadiri oleh komisioner KPUD Minut,Kapolres Minut, Dandim Minut,Kajari minut,anggota PPK dan panitia pengawas.akhirnya menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon, yakni nomor 1 (satu) untuk pasangan Piet Luntungan-Lucky Longdong, nomor 2 (dua) untuk pasangan Vonnie Anneke Panambunan-Joppi Lengkong, nommor 3 (tiga) untuk Sompie Singal-Peggy Mekel dan nomor 4 (empat) untuk Yulisa Baramuli-Patrice Tamengkel.
Komisioner KPU Minut Julius Randang, penetapan nomor urut ini merupakan rangkaian dari tahapan pencalonan. Sementara itu katanya guna menjamin transparansi serta dugaan kecurangan, diatur teknis dimana masing-masing kandidat diberi kesempatan mengirim satu perwakilan untuk mengacak posisi Si Dolmi–dodol sebagai maskot Pilkada Minut 2015– yang di dalamnya berisi nomor urut.(Gina)
Check Also
Dipimpin Uche Dengah, BMI Minut Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor
BAROMETERSULUT.com-Pasca bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Ketua Banteng Muda Indonesia …