Airmadidi,BS- Sebanyak empat Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi mendapatkan nomor urut peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2015-2020.
Proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut itu digelar dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Selasa (25/8/2015).Pleno yang dihadiri oleh komisioner KPUD Minut,Kapolres Minut, Dandim Minut,Kajari minut,anggota PPK dan panitia pengawas.akhirnya menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon, yakni nomor 1 (satu) untuk pasangan Piet Luntungan-Lucky Longdong, nomor 2 (dua) untuk pasangan Vonnie Anneke Panambunan-Joppi Lengkong, nommor 3 (tiga) untuk Sompie Singal-Peggy Mekel dan nomor 4 (empat) untuk Yulisa Baramuli-Patrice Tamengkel.
Komisioner KPU Minut Julius Randang, penetapan nomor urut ini merupakan rangkaian dari tahapan pencalonan. Sementara itu katanya guna menjamin transparansi serta dugaan kecurangan, diatur teknis dimana masing-masing kandidat diberi kesempatan mengirim satu perwakilan untuk mengacak posisi Si Dolmi–dodol sebagai maskot Pilkada Minut 2015– yang di dalamnya berisi nomor urut.(Gina)