JAKARTA, Barometersulut.com- Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., memenuhi undangan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Undangan tersebut tertuang dalam radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.13.2/8219/SJ tertanggal 14 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Rakornas ini diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program percepatan akses keuangan di tingkat pusat dan daerah, sekaligus menyampaikan arah strategi TPAKD untuk tahun 2027.
Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Grand Ballroom Convention, JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Berdasarkan radiogram tersebut, Presiden Republik Indonesia dijadwalkan hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah yang bertindak sebagai pengarah TPAKD. Kehadiran para gubernur, bupati, dan wali kota diharapkan memperkuat koordinasi serta mendorong pelaksanaan program akses keuangan yang lebih efektif di daerah masing-masing.
Rakornas TPAKD 2026 juga dirangkaikan dengan penyerahan TPAKD Award Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong percepatan akses keuangan melalui implementasi berbagai program kerja TPAKD selama 2025.
Agenda nasional ini menjadi ruang koordinasi strategis untuk memperkuat keterhubungan kebijakan pemerintah daerah dengan program perluasan akses layanan keuangan. Upaya tersebut penting untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha agar semakin mudah menjangkau layanan keuangan formal serta memanfaatkan peluang pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif.
Melalui pertemuan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga manfaat layanan keuangan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Rakornas TPAKD menjadi salah satu forum koordinasi nasional untuk menyelaraskan arah kebijakan dan strategi percepatan akses keuangan daerah menuju tahun 2027.(Nando Adam)







