MINUT, Barometersulut.com- Merespons adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), khususnya pada loket Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., memberikan pernyataan tegas.
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa selama ini dirinya sangat memprioritaskan kualitas pelayanan publik di MPP dan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik pungli dalam seluruh aspek pelayanan di Kabupaten Minahasa Utara.
”Sejak awal, komitmen kami sangat jelas: pelayanan publik di Minahasa Utara, khususnya di MPP, harus cepat, tepat, transparan, dan bersih dari segala bentuk pungutan liar. Saya menegaskan secara keras bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli dalam semua aspek pelayanan masyarakat di Kabupaten Minut,” tegas Bupati Joune Ganda saat dimintai keterangannya.
Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa munculnya isu ini, terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut menjadi pengingat dan alarm keras bagi seluruh jajaran Pemkab Minut untuk terus menjaga integritas tata kelola birokrasi.
Joune Ganda menginstruksikan agar jajaran terkait tidak menganggap ringan rumor yang beredar di tengah masyarakat.
Jika tuduhan tersebut tidak terbukti, Bupati meminta pihak Dukcapil bersama pengelola MPP untuk segera membenahi tata kelola internal demi menutup celah miskomunikasi antara petugas dan warga.
Ketidakjelasan informasi mengenai Prosedur Operasional Standar (SOP), syarat administrasi, maupun durasi pengurusan harus diperbaiki agar tidak menimbulkan prasangka publik.
Namun, jika dugaan pungli tersebut terbukti benar, Bupati Joune Ganda memastikan tindakan disiplin dan hukum yang ketat akan diberlakukan tanpa kompromi. Pelanggaran di tingkat lapangan dinilai dapat merusak ikhtiar transformasi pelayanan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat (public trust) yang selama ini dibangun.
Guna memastikan integritas tetap terjaga, Bupati telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara untuk bergerak cepat mengambil langkah tegas.
”Saya sudah perintahkan Satpol PP dan BKPSDM untuk melakukan pemeriksaan mendalam, profesional, dan transparan terhadap oknum maupun sistem yang terlibat. Siapa saja yang terbukti melanggar aturan dan mengabaikan instruksi pimpinan daerah akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Joune Ganda
Ia mengatakan jika, transformasi pelayanan publik di Minahasa Utara membutuhkan pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar respons reaktif.
Pemkab Minut berkomitmen penuh memastikan MPP terus menjadi pusat pelayanan yang tepercaya, terintegrasi berbasis data, dan sepenuhnya berorientasi pada kemudahan masyarakat” tukas Bupati Minut yang juga Sekjen Apkasi tersebut.(Nando Adam)







