Pemprov-Deprov Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2026, Gubernur Yulius Selvanus Optimis Lompatan PAD Sulut di 2027

MANADO, Barometersulut.com-  Langkah strategis penguatan fiskal daerah terus dimaksimalkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut). Pemprov bersama DPRD Sulut resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Diketahui, Poin penting tersebut ditandai melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Rabu (2/9/2026).

Adapun agenda ini sekaligus menutup Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD serta Laporan Hasil Reses Anggota Dewan.

Dalam forum tersebut, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., memaparkan optimisme besar terkait lompatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang.

“Pada 2027 mendatang, didukung oleh program pemerintah pusat yang masuk ke daerah kita—khususnya dari sektor pertambangan rakyat—PAD Sulut kita targetkan mampu menyentuh angka Rp5 triliun,” ujar Yulius.

Gubernur juga memberikan apresiasi atas peran aktif serta masukan konstruktif jajaran legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia memastikan penyusunan anggaran perubahan ini bermuara pada kepentingan publik melalui tiga pilar utama:

Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan: Alokasi difokuskan pada percepatan penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan, pembenahan infrastruktur, serta peningkatan mutu layanan kesehatan dan pendidikan.

Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Rakyat: Menghilangkan program yang tumpang tindih guna mendorong efisiensi anggaran (zero-waste). APBD diarahkan menjadi stimulus bagi sektor UMKM, pertanian, perikanan, hingga pariwisata.

Tata Kelola Transparan dan Akuntabel: Memperketat pengawasan internal mulai dari penyusunan R-APBD Perubahan sampai ke tahap pertanggungjawaban.

Mengenai hasil reses anggota DPRD dari seluruh daerah pemilihan, Yulius menegaskan bahwa catatan aspirasi masyarakat tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Catatan reses merupakan cerminan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pemprov Sulut berkomitmen menjadikannya acuan perencanaan pembangunan berdasarkan prioritas, bukan sekadar arsip administratif,” tegasnya.

Menutup arahannya, Yulius mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi demi mengawal Program Strategis Nasional (PSN) dan agenda pembangunan daerah.

“Sinergi dan kesepakatan harus berjalan selaras. Tanpa keduanya, pembangunan tidak akan berjalan terarah. Mari kita satukan langkah demi memberikan pelayanan terbaik dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara,” tandasnya(Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *