DPRD Mitra Adopsi Skema Efisiensi Anggaran DPRD Sulut untuk APBD 2027

MANADO, Barometersulut.com- Langkah progresif untuk mempertajam efisiensi anggaran terus dimatangkan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dalam rangka mengawal kebijakan pengetatan fiskal daerah agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pimpinan dan jajaran Komisi III DPRD Mitra memboyong timnya melawat ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (2/9/2026).

Rombongan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi tersebut menyasar satu fokus utama: mengadopsi formula penghematan operasional kedewan tanpa mengorbankan kualitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

Turut mendampingi pimpinan daerah dalam kunjungan ini antara lain sejumlah legislator Komisi III, yakni Billy Munaisehe, Rasni Pontororing, Arter Runturambi, dan Diane Timbulus. Kedatangan rombongan disambut Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.

Dalam pertemuan substantif tersebut, Niklas Silangen merinci strategi Sekretariat DPRD Sulut dalam memangkas belanja operasional sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2026. Skema utama yang diterapkan berfokus pada efisiensi pos konsumsi internal yang kerap memakan porsi anggaran cukup signifikan.
Langkah taktis yang ditempuh DPRD Sulut mencakup:
•    Pangkas Pos Mamin: Pengetatan alokasi belanja makan dan minum (mamin) secara menyeluruh pada pos belanja operasional non-vital.
•    Reduksi Fasilitas Rapat: Pembatasan penyediaan konsumsi secara terukur dalam agenda internal berskala kecil hingga forum besar.
•    Penyesuaian Agenda AKD: Menerapkan skema baru tanpa penyediaan mamin rutin pada Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rapat Dengar Pendapat (RDP), hingga Rapat Paripurna tertentu.

Merespons paparan tersebut, Chris Rumansi menegaskan bahwa skema pengelolaan anggaran yang diterapkan DPRD Sulut sangat rasional dan berpotensi besar untuk diadaptasi di Minahasa Tenggara.
Hasil studi banding ini diproyeksikan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mitra untuk Tahun Anggaran 2027.

“Langkah efisiensi ini bukan sekadar memotong belanja internal, melainkan strategi merestrukturisasi ruang fiskal daerah. Penghematan dari belanja operasional kedewan dapat dialihkan secara langsung untuk membiayai program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegas pimpinan kedewan tersebut.

Sinergi antar-lembaga legislatif ini diharapkan mampu melahirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan publik di Sulawesi Utara.(Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *