Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe mulai mematangkan persiapan penerapan transaksi non tunai (TNT) berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Salah satu tahapan penting dilakukan melalui uji kelayakan server yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bank SulutGo Cabang Tahuna, serta CV Providence Informatics, Senin (10/8/2026).
Uji kelayakan tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis untuk memastikan infrastruktur teknologi informasi yang akan digunakan mampu menunjang penerapan transaksi keuangan desa secara digital.
Dalam proses pengujian, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari konektivitas jaringan, stabilitas server, keamanan sistem hingga kesiapan integrasi dengan layanan perbankan.
Langkah ini dinilai penting karena penerapan transaksi non tunai berbasis Siskeudes membutuhkan sistem yang tidak hanya siap secara aplikasi, tetapi juga memiliki infrastruktur pendukung yang stabil dan aman.
Hasil uji kelayakan server selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam proses pengajuan Application Programming Interface (API) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
API tersebut dibutuhkan agar aplikasi Siskeudes dapat terhubung dengan sistem layanan perbankan Bank SulutGo. Dengan adanya integrasi ini, proses transaksi keuangan desa nantinya dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terdigitalisasi.
Penerapan sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Selain itu, transaksi non tunai juga dinilai dapat memperkuat transparansi, keamanan dan akuntabilitas dalam setiap proses pembayaran.
Digitalisasi ini sekaligus menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap transaksi secara tunai dalam pengelolaan keuangan desa.
Kolaborasi antara Dinas Kominfo, Bank SulutGo Cabang Tahuna dan CV Providence Informatics menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kebutuhan teknis terpenuhi sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui tahapan ini menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan desa.
Jika seluruh infrastruktur, sistem perbankan dan persyaratan integrasi dengan Kemendagri telah terpenuhi, penerapan Siskeudes berbasis transaksi non tunai diharapkan dapat segera direalisasikan.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pemerintah desa dalam melakukan transaksi keuangan, tetapi juga menghadirkan tata kelola keuangan desa yang semakin transparan, efisien, aman dan akuntabel.
Transformasi digital menjadi salah satu kunci menuju pengelolaan keuangan desa yang lebih modern dan terpercaya.
Server Diuji, Sangihe Bersiap Terapkan Transaksi Non Tunai Berbasis Siskeudes







