KOTAMOBAGU_Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Minta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB pertimbangkan kembali Pencanangan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB).
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu, mepertimbangakan lagi Penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” kata Dani Rabu (29/04/2025).
Menurutnya, Desa Bilalang Satu belum memenuhi kriteria masuk dalam kawasan padat penduduk.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya, belum termasuk kawasan padat Penduduk dan laju Pertumbuhan penduduk masih terkendali karena kalau ini tetap dilanjutkan akan memiliki dampak kedepannya,” tutur Dani.
Diketahui, Dinas PP dan KB Kotamobagu ini, salah satu OPD di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang dipangil Pansus LKPJ Tahun 2024 untuk dimintai keterangan pada Senin (28/04/2025).
Terinformasi, Dalam beberapa hari ini, Pansus LKPJ 2024 akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu







