SITARO, Barometersulut.com- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi di daerah melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Diketahui, Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, QRIS, serta pelindungan konsumen yang dilaksanakan pada 11–12 Maret 2026 di sejumlah titik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bank Indonesia Sulawesi Utara bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk meningkatkan pemanfaatan transaksi digital di masyarakat.
Edukasi digelar di sejumlah SMA dengan melibatkan lebih dari 430 peserta. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan dengan konsep Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk cara mengenali keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Selain itu, siswa juga mendapatkan literasi mengenai penggunaan QRIS serta pemahaman tentang pentingnya pelindungan konsumen dalam transaksi digital.
Kegiatan edukasi kemudian dilanjutkan di Pasar Ampera Ulu Siau dengan melibatkan sekitar 100 pedagang dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, Bank Indonesia bersama perangkat daerah mengajak pedagang untuk mulai memanfaatkan pembayaran digital menggunakan QRIS dalam transaksi sehari-hari.
Penerapan QRIS untuk pembayaran retribusi daerah dinilai dapat memberikan berbagai manfaat. Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai, lebih cepat, serta tercatat secara digital. Sementara bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran non-tunai mampu mendukung tata kelola penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Ircham Andrianto Taufick, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akseptasi masyarakat terhadap transaksi digital.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan dengan kanal pembayaran QRIS untuk pembayaran retribusi parkir, kebersihan, dan pasar. Selain itu, QRIS juga dapat digunakan untuk berbagai transaksi ritel lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan.
Perkembangan penggunaan QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro juga menunjukkan tren positif. Hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 4.173 merchant QRIS di wilayah tersebut.
Dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi QRIS dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada Januari 2025, yang hanya mencatat 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa pembayaran digital semakin diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui TP2DD akan terus memperluas penggunaan QRIS, baik untuk transaksi masyarakat maupun untuk mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di Kabupaten Kepulauan Sitaro, sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel.(*/nando)






