Lima Ranperda Risahkan Dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Sangihe

Tahuna, BAROMETERSULUT.com– DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD, belum lama ini.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD dan pihak eksekutif. Pengesahan lima Ranperda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.

Adapun lima Ranperda yang disepakati meliputi:

Pertama, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya lokal sebagai identitas daerah.

Kedua, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Aturan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang.

Ketiga, Ranperda tentang Kampung. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat peran dan kewenangan kampung dalam sistem pemerintahan serta mendorong peningkatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

Keempat, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Kelima, Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Pencabutan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi dan dinamika kebutuhan daerah.

Pimpinan DPRD dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa persetujuan lima Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang intensif antara legislatif dan eksekutif. Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.

Dengan disahkannya lima Ranperda tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait