Nico Langi Salut dan Dukung Sikap Tegas Gubernur YSK,Pecat Oknum Staf Khusus Karena Kasus Pelecehan Seksual

MANADO,Barometersulut.com– Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.

Sikap tegas Gubernur YSK ini mendapat dukungan dan respon positif dari berbagai kalangan di Manado, salah satu dari ketua Rukun Keluarga Lagi di Indonesia, Nico Langi kepada barometersulut.com, Senin (2/2/2026).

Menurut Nico Langi, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum Stafsus ini adalah perbuatan pribadi, namun secara tidak langsung mencoreng wibawa dan Pemprov Sulut di bawa komando Gubernur YSK.

” Jika ini terbukti secara hukum, maka ini satu tindakan tidak terpuji dan cukup meresahkan masyarakat” katanya.

Dia menambahkan, atas peristiwa yang memalukan ini, maka ada tiga hal yang harus di perhatikan oleh jajaran Pemkab, yakni;
Pertama tindakan ini tidak terulang lagi, para pejabat Pemprov Sulut menjaga integritas dan moralitas sebagai aparatur negara sekaligus pejabat publik serta berupa untuk tidak melakukan tindakan tidak terpuji yang akan merusak nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur.

” Secara pribadi saya mengapresiasi dan mendukung sikap tegas dan langkah cepat Pak Gubernur YSK mengecam sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh Oknum Staf khusus yang bersangkutan” tukas ketua Harley Davidson Club Manado sambil menambahkan APH memproses hukum kasus ini secara tuntas.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026) menyampaikan perintah tegas dari Gubernur YSK untuk memecat oknum Staf khusus yang bersangkutan.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny Mangala sambil menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.(nadam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait