JG-KWL Buktikan Layanan Cepat dan Gratis Bagi Warga Minut

Minut, BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memberikan bantuan bagi pasang suami istri (Pasutri) Steward Lumoindong dan Olce Tangkilisan sejak kelahiran bayi kembar 3 akhirnya dituntaskan.

Setelah sebelumnya mengaktifkan keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar, Pemkab Minut melalui Sinergitas OPD terkait telah memberikan kepastian hukum  berupa akte perkawinan, akte kelahiran suami-istri, Kartu keluarga, KTP dengan status kawin, KIA serta 4 kelahiran bagi keluarga tidak mampu itu.

‘ Ini bukti gerak cepat Pemkab Minut dalam membantu masyarakat dalam permasalahan kesehatan dan adminstrasi kependudukan lainnya.” ujar Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E.,MAP.,M.M., M.S,  saat menyerahkan langsung dokumen penti g itu, Senin(22/5).

Bupati Joune Ganda menegaskan, selain gratis proses pembuatan dokumen perwakinan dan dokumen kependudukan ini dilaksanakan dengan cepat dan namun tetap sesuai aturan.

” Sejak sempat viral di media sosial, saya langsung instruksikan lintas OPD termait mulai dari Desa, kecamatan hingga dinas menuntaskan dengan cepat dan tanpa memungut biaya.” tandas Bupati sambil menambahkan sepanjang masih tercatat sebagai penduduk Minut yang di buktikan dengan KTP dan KK maka bantuan serupa pasti akan diberikan apalagi dari keluarga tidak mampu.

Baca juga:  Arel Tangkilisan dan 67 Purnapaskibraka 2021 Ditetapkan Jadi Duta Pancasila

Sementara itu, Pasutri muda ini Steward dan Olce menyambut gembira dan rasa syukur, dimana lewat peristiwa kelahiran kembar 3 anak mereka ini, maka saat ini mereka sekeluarga telah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan.

” Torang sekeluarga mau bilang terima kasih kepada Pak Bupati Joune Ganda dan jajaran, sebab kerinduan kami selama berumah tangga telah diwujudkan dengan cepat dan tanpa biaya apapun” kata keduanya dengan nada harus dan rasa syukur yang dalam.

Turut mendampingi Bupati Joune Ganda dalam penyerahan dokumen -dokumen penting ini diantara Asisten III Pemkab Minut dan Camat Likupang Timur   Delny Wahiu, SE., serta perwakilan keluarga.

Baca juga:  Pemkab Minut Siap Kelola Pelabuhan dan Terminal Likupang

Adapun suami-istri ini tercatat sebagai warga Likupang 1 , melahirkan bayi berjenis laki-laki kembar 3 di Puskesmas Likupang.Pasca melahirkan ibunya dalam keadaan sehat.Sementara ketiga bayi kembar tersebut lahir dengan berat badan tidak normal, maka atas rekomendasi Kapuskesmas maka di rujuk ke RS Hermana Lembean.

Namun saat ini keluarga ini tidak terdaftar dalam keanggotaan BPJS kehatan,  maka Bupati Joune Ganda langsung memerintahkan Kadis Kesehatan dan Kadis DP3A untuk mempersiapkan menguruskan Keanggotaan BPJS bagi ketiga bayi kembar itu.Dan saat itu juga ketiga bayi kembar resmi terdaftar BPJS Kesehatan sehingga biaya perawata  tercover dengan BPJS.

Sementara akte perkawinan dibuatkan, karena pasutri ini awalnya masih tercatat dalam pernikahan di Gereja. Namun berkat gerak cepat lintas OPD atas instruksi Bupati Joune Ganda, maka seluruh proses penerbitan dokumen-dokumen penting itu terselesaikan dengan cepat dan tepat waktu.

Turut hadir, Plt Kaban BKPP Revino Dondokambey.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *