I Wayan Ariwijaya Minta Personel Lantamal VIII Jaga Kesehatan

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Kolonel Marinir I Wayan Ariwijaya, SE mengawali tugasnya dengan melaksanakan entry briefing kepada para pejabat Lantamal VIII dan seluruh personel di Markas Komando, Senin (01/01/2021).

Tugas pokok Lantamal VIII yaitu menyelengarakan dukungan tempur, dukungan logistik, dukungan administrasi maupun dukungan khusus bagi unsur unsur TNI Angkatan Laut (Kapal, Pesud dan Marinir), melaksanakan operasi dan melaksanakan pemberdayaan sarana dan prasarana yang dimiliki pangkalan sendiri maupun instansi terkait di wilayahnya.

“Kemampuan dukungan ini biasa dikenal dengan fungsi ‘5R’ yaitu Rebase, Replenishment, Repair, Rest and Recreation,” ujar Danlantamal VIII.

Lebih lanjut Danlantamal VIII menghimbau kepada seluruh personel agar dalam masa pandemi Covid-19 tetap menjaga kesehatan, melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Baca juga:  Tahun 2021, Dinsos Sulut akan Fokus Program Upaya Penanganan Covid-19

Selain itu, dengan kondisi cuaca ekstrim yang saat ini terjadi di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya, seluruh personel di jajaran Lantamal VIII diminta selalu siaga apabila terjadi bencana, baik di lingkungan pangkalan dan apabila diminta bantuan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah setempat dan masyarakat.

Danlantamal VIII menyampaikan agar para pejabat tetap bekerja dengan maksimal sesuai tugas dan fungsi jabatannya.  Danlantamal VIII mengajak kepada seluruh pejabat Lantamal VIII agar saling bekerja sama, agar fungsi dan tugas pokok Lantamal VIII dapat terlaksana dengan baik.

Hadir pada kegiatan tersebut Wadan Lantamal VIII Kolonel Laut (P) Endra Sulistiyono, SE, MM, Para Asisten Danlantamal VIII, Dansatrol Lantamal VIII, Para Danlanal Jajaran Lantamal VIII, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal VIII, Danyonmarhanlan VIII Bitung, serta seluruh personel Lantamal VIII baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil. (ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *