Pemerintah Tegur 4 Bank BUMN Terkait Penyaluran Dana Bansos

JAKARTA,  BAROMETERSULUT.com – Pemerintah memperingatkan kepada bank-bank pelat merah atau BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan.

Keempat bank Himbara yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara tbk (BBTN).

Pesan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

“Pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh bank Himbara untuk mematuhi kesepakatan bahwa ketika dana sudah masuk di rekening mereka, harus segera diminta untuk diambil tidak boleh ditahan,” kata Muhadjir.

Baca juga:  Terbukti Rugikan Negara Rp.28.7 Miliar, 2 Terdakwa Korupsi Perdagangan Ikan di Bitung di Vonis 9 Tahun Penjara.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, dana bantuan sosial diberikan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.

“Agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” katanya.

Adapun pada 2021, bantuan sosial pemerintah akan disalurkan secara serentak pada 1 Januari 2020.

“Sehingga kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung. Baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun bank yang ditunjuk pemerintah, bank Himbara,” tegasnya.(*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *