Tak Lama Lagi Sejumlah Gapoktan di Mitra Akan Menerima Kucuran Dana BLM PUAP

RATAHAN, BS – Menindak lanjuti surat Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian tentang Daftar Nominasi Sementara (DNS) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), maka Badan Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) langsung melakukan verifikasi bagi calon penerima.

Kepala BPMPD Mitra Drs Nasaruddin Manoso MM menjelaskan bahwa calon penerima BLM Pengembangan Usaha Autobisnis Pedesaan (PUAP) Gapoktan yang akan diverifikasi berjumlah 8 Kelompok, untuk 8 Desa, selanjutnya setelah selesai dan memenuhi syarat Verifikasi berlanjut ke tahapan pencairan Bantuan.

“Verifikasi dilakukan berdasarkan Juknis, dan pedoman PUAP. Sehingga, calon penerima dapat menerima bantuan sesuai aturan yang ada,” Ujar Manoso

Lebih lanjut dikatakannya bahwa calon penerima bantuan bagi Gapoktan ini, memiliki beberapa tahapan. Yakni untuk tahap pertama  untuk 8 Gapoktan yang ada di 8 Desa. Kemudian akan diadakan Tahapan verifikasi  berikut bagi Gapoktan yang lain.

Baca juga:  Joune Ganda Ajak Pemuda Minut Jadi Agen Pembangunan

“Jadi bagi Gapoktan yang sudah lolos verifikasi sesuai dengan aturan yang ada dan merupakan calon penerima bantuan berikutnya,  dapat dipastikan akan menerima BLM PUAP selanjutnya,” Terangnya.

Seperti diketahui Gapoktan ini setiap kecamatan berjumlah 1, yang merupakan Gabungan dari kelompok tani yang ada di setiap Desa. Kemudian sesuai dengan surat Dirjen, tim teknis akan melakukan verifikasi di 8 Desa, yaitu Desa Pangu Dua, Buku Tengah, Ratatotok Tenggara, Esandom Dua, Tombatu Dua Tengah, Silian Timur, Tombatu Tiga Timur, dan Toundanouw Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *