Andi Silangen Gantikan Andrei Angouw Jabat Ketua DPRD Sulut

MANADO, BAROMETERSULUT.com – PDI Perjuangan menunjuk dr Fransiskus Andi Silangen untuk menggantikan posisi Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang ditinggalkan Andrei Angouw yang harus mundur karena maju sebagai Calon Wali Kota Manado pada Pilkada Manado 2020 ini.

Penunjukan politisi asal daerah pemilihan nusa utara ini berdasarkan SK Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 tertanggal 29 September 2020 yang ditandatangani Ketua DPD I PDI Perjuangan Olly Dondokambey, dan telah dimasukan ke kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulut, Kamis (01/10/2020) hari ini.

“Surat ini menegaskan bahwa, dr. Fransiskus Andi Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggantikan pak Andrei Angouw yang harus mundur karena mengikuti pencalonan Wali Kota Manado,” kata pelaksana tugas Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkay, Kamis (01/10/2020).

Baca juga:  MEP Penuhi Undangan BK DPRD Sulut, Siap Terima Putusan Apapun

Selain menunjuk posisi ketua DPRD, DPD PDIP Sulut juga telah memasukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota dewan atas nama Andrei Angouw yang digantikan Agustine Kambey dan dr. Richard H. Sualang digantikan Hilman Firmansyah Idrus.

Dikatakan Mailangkay, sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD, dirinya harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami pimpinan DPRD Sulut juga berharap secepatnya PAW dari tiga partai yang lain segera dimasukan dan diproses secepatnya sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mailangkay kembali.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *