Jemput Bola, Erwin Kontu: Pengurusan Dokumen Kependudukan Bebas Dari Pungli dan  Calo

Manado, Barometersulut.com Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Manado, Erwin S. Kontu, S.H. didampingi oleh Robert Dauhan, S.STP selaku Camat Mapanget menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada masyarakat di Kantor Camat Mapanget, Kamis (25/5/2023).

Dalam sambutannya Kontu, mengatakan bahwa sekarang Dinas Dukcapil aktif menjemput bola mulai dari turun ke lapangan untuk melakukan proses pendaftaran hingga penyerahan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini menurut Kontu, dilakukan untuk menghindari praktik calo dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Tidak ada lagi calo, pembayaran atau pungutan apapun kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan,” katanya.

Nirbito Soputan, S.H. yang mendampingi Plh. Kadis Dukcapil mengatakan bahwa acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan menjemput bola dari tim Dinas Dukcapil yang dilakukan pada 16-17 Mei 2023 di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI). Berikut data administrasi kependudukan yang diperoleh di Perumahan GPI.

Baca juga:  Ribuan Polisi Siap Kawal Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Manado

Lebih lanjut dikatakannya, semua administrasi kependudukan telah dicetak dan diserahkan langsung kepada masyarakat yang ada di Perumahan GPI kecuali KTP dan KIA karena harus melalui pusat terlebih dahulu. Oleh karena itu, KTP dan KIA baru diserahkan pada acara hari ini.

Acara ini ditutup dengan mengajak seluruh masyarakat termasuk pihak dari Dinas Dukcapil sendiri untuk mengubah mindset agar terhindar dari calo dalam mengurus administrasi kependudukan. (nando)

Berikut Dokumen yang diserahkan antara lain :
Selasa, 16 Mei 2023:
KK                              : 32
Perekaman KTP       : 27
KTP rusak/hilang      : 35
KIA                             : 49
Akta Lahir                 : 14
IKD                             : 8

Rabu, 17 Mei 2023
KK                              : 47
Perekaman KTP       : 12
KTP rusak/hilang      : 63
KIA                             : 46
Akta Lahir                 : 6
Akta Kematian          : 1
Permintaan Pindah Dari Luar Kota: 7
IKD                             : 14

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *