Lima ABG Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Tombatu

SULUT, BAROMETERSULUT.com  –  Sebuah video yang beredar di medsos terkait peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh 5 pelaku yang juga masih dibawah umur, akhirnya terungkap.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan perkebunan Desa Mundung–Tonsawang pada hari Minggu, 24 Januari 2021.

Dari hasil penyelidikan Polres Minahasa Tenggara, penganiayaan secara bersama-sama tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku yang rata-rata berusia sekitar 14 tahun. Dan kelima pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Tombatu pada Senin, 25 Januari 2021.

Mendapat laporan tersebut, anggota piket bersama Tim Opsnal Polres Mitra, melakukan penyelidikan terkait video tersebut selanjutnya mencari dan mengamankan para pelaku ke Polsek Tombatu.

Baca juga:  Pjs Gubernur Fatoni Ajak JIPS Terus Bersinergi dengan Pemprov Sulut

Kapolres Mitra melalui Kapolsek Tombatu Ipda W. Carlos, S.Th membenarkan kasus penganiayaan tersebut.

“Polsek Tombatu dibantu anggota Reskrim Polres Mitra telah berhasil mengamankan kelima pelaku di Polsek Tombatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun motif dari penganiayaan tersebut adalah karena korban merebut pacar dari salah seorang pelaku,” singkat Kapolsek.(*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *