Penyaluran BST lewat PT.POS Berdasarkan Data dari Kabupaten/Kota

SULUT, BAROMETERSULUT.com  – Tahun 2021, Bantuan Sosial Tunai (BST) masih terus berlanjut. Bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada penerima di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) yang terdampak karena adanya pandemi Covid-19.

BST ini menurut Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut Rinny Tamuntuan, diberikan langsung kepada penerima yang diusulkan dari kabupaten/kota.

“Lewat PT Pos, BST itu disalurkan. Jadi, anggaran dari APBN itu tidak diberikan ke kami Dinas Sosial,” tegasnya.

Tamuntuan menambahkan BST di tahun ini mengalami perubahan.

“BST ini diberikan sejak tahun lalu tepatnya Maret pas pandemi Covid-19. Di mana, per keluarga terima Rp600.000. Program ini berlanjut di tahun ini, tapi saat ini tinggal Rp300.000 per keluarga per bulan,” bebernya.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Buka Kegiatan Konsultasi Publik RKPD Pemkab Minut Tahun 2025

Untuk penerima BST ini, lanjut Tamuntuan, merupakan usulan dari kabupaten/kota. “Kabupaten/kota kan yang punya wilayah. Jadi mereka yang punya data. Nah, data mereka itu diberikan kepada operator yang dikirim lewat aplikasi ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

Proses tersebutlah agar mendapatkan BST. Namun, untuk saat ini data dari kabupaten/kota harus disampaikan terlebih dahulu ke provinsi.

“Saat ibu Menteri Sosial berkunjung ke Sulut, kami meminta regulasi itu ada rekomendasi dari provinsi. Usulan itu diterima,” tandasnya.(*/yayi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *