MANADO, Barometersulut.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan bersama ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah secara kritis, cermat, dan konstruktif membahas pertanggungjawaban tersebut.
”Persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD hari ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan bahwa setiap catatan, rekomendasi, serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.
Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Selain pertanggungjawaban APBD 2025, Rapat Paripurna tersebut juga mengendakan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027.
Gubernur menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Pada tahap akselerasi di tahun ketiga ini, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 mengusung tema “Percepatan Peletakan Pondasi Transformasi Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” yang diwujudkan melalui 8 Prioritas Pembangunan Daerah:
Penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas untuk pencegahan KKN dan narkoba.
Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing dan berkarakter.
Penguatan daya saing daerah, perluasan lapangan kerja, pengurangan ketimpangan wilayah, serta optimalisasi sektor pertambangan berkelanjutan.
Memperkuat daya saing global.
Penguatan ketahanan pangan, energi, dan air.
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman.
Mewujudkan pemerintahan daerah yang baik.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Strategi Fiskal dan Target Makro Ekonomi 2027
Menghadapi ketidakpastian fiskal—terutama karena alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum ditetapkan secara definitif—Pemprov Sulut menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent), adaptif, dan antisipatif. Langkah mitigasi yang disiapkan antara lain memperkuat kemandirian fiskal lewat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyusun proyeksi pendapatan secara konservatif.
Meski demikian, melalui kebijakan yang terukur tersebut, Pemprov Sulut menargetkan capaian makro tahun 2027 sebagai berikut:
Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan berada di kisaran 5,7\% hingga 6,7\%.
Inflasi: Dikendalikan pada angka 2,3\% hingga 3,7\%.
Kemiskinan: Ditargetkan turun di angka 5,82\% hingga 6,32\%.
Tingkat Pengangguran Terbuka: Ditekan di angka 4,68\% hingga 5,26\%.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan meningkat hingga berada pada angka 77,74 (dari angka saat ini sebesar 76,32 yang merupakan tertinggi di Pulau Sulawesi).
Secara umum, postur rancangan KUA-PPAS TA 2027 yang diajukan adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Ditargetkan sebesar Rp3.242.800.386.069,00.
Belanja Daerah: Dianggarkan sebesar Rp3.032.177.054.637,00.
Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan (SiLPA) sebesar Rp30.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp240.623.331.432,00 (untuk cicilan pokok utang sebesar Rp210,6 miliar dan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar).
Prioritas Alokasi Anggaran dan Penanggulangan KLB
Dalam struktur belanja, Pemprov Sulut tetap berkomitmen memprioritaskan alokasi wajib (mandatory spending) dan SPM, termasuk belanja pegawai secara penuh, pemeliharaan infrastruktur prioritas (pendidikan, kesehatan, pariwisata), jaminan kesehatan (Universal Health Coverage), serta penyediaan belanja tidak terduga (BTT) untuk mitigasi bencana.
Pada kesempatan yang sama, paripurna juga membahas Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Ranperda ini disusun sebagai langkah antisipatif dan payung hukum yang kuat bagi daerah agar penanganan fenomena KLB dan wabah di masa depan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan meminimalisir dampak sosial maupun ekonomi di Sulawesi Utara.
Indikator Makro 2027Target Capaian
Pertumbuhan Ekonomi5,7% sampai 6,7%
Laju InflasiDikendalikan pada kisaran 2,3% – 3,7%
Angka KemiskinanDitekan ke level 5,82% – 6,32%
Pengangguran TerbukaDikurangi hingga 4,68% – 5,26%
Indeks Pembangunan Manusia (IPM)Diproyeksikan naik ke 77,74 (saat ini 76,32/tertinggi di Sulawesi)
Secara umum, rancangan KUA-PPAS TA 2027 memproyeksikan target Pendapatan Daerah berada di angka Rp3,24 triliun, sementara Belanja Daerah diplot sebesar Rp3,03 triliun.
Untuk pos Pembiayaan Daerah, penerimaan yang bersumber dari SiLPA diperkirakan sebesar Rp30 miliar. Sebaliknya, pengeluaran pembiayaan dirancang menyentuh Rp240,6 miliar, yang dialokasikan untuk membayar cicilan pokok utang sebesar Rp210,6 miliar dan penyertaan modal daerah senilai Rp30 miliar.
Dari sisi operasional belanja, anggaran wajib (mandatory spending) untuk sektor kesehatan, pendidikan, pariwisata, gaji pegawai, hingga jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) tetap dikunci secara penuh. Pemprov juga mempertebal Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bantalan darurat bencana.
Menariknya, dalam sidang yang sama, eksekutif dan legislatif juga serius menggodok Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. Regulasi ini sengaja disiapkan sebagai tameng hukum agar jika terjadi krisis kesehatan di masa depan, penanganannya bisa dieksekusi lebih cepat tanpa menghantam stabilitas ekonomi Bumi Nyiur Melambaia. (Wandi)






