MANADO, Barometersulut.com– Ruang gerak fiskal yang sempit akibat pemangkasan anggaran disinyalir menjadi ganjalan utama mandeknya pembangunan di level akar rumput.
Merespons kondisi ini, delapan provinsi di wilayah Indonesia Timur sepakat mendesak pemerintah pusat untuk memulihkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 100 persen tanpa potongan efisiensi.
Aspirasi kolektif tersebut mencuat dalam Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Manado, Selasa (7/7/2026).
Ketua DPRD Sulawesi Utara,
Fransiscus Andi Silangen, yang didapuk memimpin pertemuan strategis antar-daerah di Makassar baru-baru ini, membeberkan bahwa keluhan sekurangnya delapan provinsi—termasuk regional Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara—berada di titik yang sama: kelangkaan anggaran akibat kebijakan efisiensi pusat.
Menurut Silangen, formula pemotongan TKD yang diterapkan selama ini justru memangkas daya dorong pemerintah daerah dalam mengeksekusi program-program strategis yang langsung menyentuh masyarakat.
”Persoalan mendasar seluruh pemerintah daerah saat ini adalah benturan kebijakan efisiensi. Kita dituntut menggenjot pembangunan dari wilayah periferi (pinggiran), namun instrumen anggarannya justru dikurangi. Bagaimana pembangunan bisa berjalan kalau anggarannya tidak ada? Sinkronisasi ini yang mendesak untuk kita kawal bersama,” ujar Silangen di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan, pengembalian porsi TKD secara penuh menjadi harga mati agar daerah memiliki kemandirian fiskal yang cukup. Tanpa ketergantungan yang mengikat pada kebijakan pengetatan pusat, pemerintah provinsi diyakini mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan infrastruktur yang selama ini tertunda akibat minimnya sokongan dana transfer.(Wandi)







