DPRD Kotamobagu Akan Gelar RDP Terkait Aturan Kelembagaan dan Ketenagakerjaan

KOTAMOBAGU_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk membahas aturan kelembagaan serta isu-isu ketenagakerjaan yang berkembang di Kotamobagu.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan regulasi oleh instansi pemerintahan maupun pihak swasta di Kotamobagu.

Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, mengatakan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh lembaga berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja.

“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP nanti, termasuk instansi teknis dan pelaku usaha, untuk mendapatkan kejelasan terkait implementasi aturan kelembagaan dan ketenagakerjaan,” Ujarnya kepada media ini, Selasa (03/6/2025).

Baca juga:  Anggota DPRD Shandry A Hasanudin Apresiasi Perhatian Khusus YSK kepada Pemkot Kotamobagu

Isu-isu ketenagakerjaan, termasuk status hubungan kerja, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja lokal, menjadi sorotan DPRD seiring dengan dinamika pembangunan dan investasi di Kotamobagu.

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

RDP dijadwalkan akan digelar dalam pekan ini atau awal pekan depan, menyesuaikan dengan kesiapan pihak-pihak yang akan diundang.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *