KOTAMOBAGU_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk membahas aturan kelembagaan serta isu-isu ketenagakerjaan yang berkembang di Kotamobagu.
Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan regulasi oleh instansi pemerintahan maupun pihak swasta di Kotamobagu.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanut, mengatakan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh lembaga berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, serta menjamin perlindungan hak-hak tenaga kerja.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP nanti, termasuk instansi teknis dan pelaku usaha, untuk mendapatkan kejelasan terkait implementasi aturan kelembagaan dan ketenagakerjaan,” Ujarnya kepada media ini, Selasa (03/6/2025).
Isu-isu ketenagakerjaan, termasuk status hubungan kerja, jaminan sosial, serta perlindungan tenaga kerja lokal, menjadi sorotan DPRD seiring dengan dinamika pembangunan dan investasi di Kotamobagu.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
RDP dijadwalkan akan digelar dalam pekan ini atau awal pekan depan, menyesuaikan dengan kesiapan pihak-pihak yang akan diundang.