Minut, BAROMETERSULUT.com- Komitmen dan gerak cepat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam bersinergis dan menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto kembali di buktikan, kali ini soal waktu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi ASN dan PPPK.
” Sesuai perintah Pak Presiden bahwa THR cair tepat waktu yakni dua minggu sebelum hari raya lebaran. Hari ini seluruh hak THR bagi ASN kami bayarkan” ujar Bupati Minut Joune Ganda kepada media ini, Senin(17/3/2025).
Menurut Bupati Joune Ganda dalam periode kedua kepemimpinannya akan terus berupaya dan fokus dalam menegakkan aturan dan disiplin dengan tetap memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
” Saya selalu ingatkan agar ASN di Minut harus taat aturan, disiplin dan kerja keras. Sebagai apresiasi atas hal itu maka seluruh hak ASN dan PPPK termasuk pembayaran THR akan dibayarkan tepat waktu dan tranparan serta sesuai aturan yang berlaku.” tandas Bupati Joune Ganda sambil berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan untuk hal hal yang positif bersama keluarga.
Sementara itu, Sekda Minut Novly Wowiling membenarkan bahwa hari ini THR bagi ASN dalam jajaran Pemkab Minut telah dibayarkan
‘’Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara”.Ungkap Wowiling sembari mengajak ASN mendukung penuh visi dan misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan tupoksi masing-masing lima tahun mendatang.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki menjelaskan bahwa Pemkab Minut mengalokasikan anggaran pada APBD TA 2025 sebesar Rp22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK.
” Sesuai arahan Pak Bupati agar THR bagi ASN dan PPPK dicairkan tepat waktu, yakni pada hari ini”ucap Karla(nando)