Tahuna, BAROMETERSULUT.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sangihe semakin intensif mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu fokus pengawasan yang mereka prioritaskan adalah proses penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe.
Kordinator Devisi (Kordiv) P3S Bawaslu Sangihe, Wenseslaus Makawaehe, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Pada Minggu (22/09/2024), tim Bawaslu hadir dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Sangihe, di mana empat paslon resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.
Paslon yang ditetapkan adalah Rinny Tamuntuan-Mario Seliang, Jabes Ezar Gaghana-Patras Madonsa, Hendrik Manossoh-Remran Sinadia, dan Maichel Thungari-Tendris Bulahari.
Tahapan selanjutnya, yakni pencabutan nomor urut paslon, dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/09/2024).
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sangihe tak berhenti di sini. Mereka akan terus mengawasi jalannya proses pencabutan nomor urut dan tahapan lainnya.
“Pengawasan ketat ini kami lakukan untuk menjaga integritas proses Pilkada dan memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Makawaehe.
Dengan demikian, Bawaslu Sangihe berkomitmen menjamin transparansi serta keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, demi terciptanya pemilu yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Sangihe.