Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima perbaikan persyaratan dari empat pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Acara penerimaan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe pada Sabtu (7/9) dan Minggu (8/9).
Pasangan calon pertama yang menyerahkan perbaikan dokumen pada Sabtu (7/9) adalah pasangan Jabes Esar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Keduanya tiba di lokasi dan menyelesaikan proses registrasi pada pukul 15.00 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPU menyatakan bahwa perbaikan dokumen pasangan calon tersebut diterima.
Berlanjut pada Minggu (8/9), pasangan calon dari Partai PDI Perjuangan, Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 14.30 WITA.
KPU Kepulauan Sangihe juga menyatakan perbaikan dokumen mereka diterima setelah melalui proses verifikasi.
Berlanjut pada Minggu (8/9), pasangan calon dari Partai PDI Perjuangan, Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 14.30 WITA.
KPU Kepulauan Sangihe juga menyatakan perbaikan dokumen mereka diterima setelah melalui proses verifikasi.
Selanjutnya, pasangan calon yang diusung oleh Partai NasDem, Michael Thungari dan Tendris Bulahari, menyerahkan perbaikan dokumen pada hari yang sama, pukul 15.30 WITA.
Setelah melalui pemeriksaan, KPU kembali menyatakan dokumen persyaratan calon ini diterima.
Pasangan calon terakhir yang menyerahkan perbaikan dokumen pada Minggu (8/9) adalah Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia, yang didukung oleh koalisi Partai Gerindra dan Partai Perindo.
Mereka tiba dan menyelesaikan registrasi pada pukul 18.00 WITA. Seperti pasangan calon sebelumnya, perbaikan dokumen mereka juga dinyatakan diterima oleh KPU Kepulauan Sangihe.
Dengan diterimanya perbaikan dokumen dari keempat pasangan calon tersebut, proses administrasi untuk pencalonan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2024 kini memasuki tahap berikutnya.