Dekab Minut Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045, Bupati Joune Ganda Ajak Legislatif Gotong Royong Bangun Minut

Minut,BAROMETERSULUT.com- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) menghadiri langsung agenda rapat paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda RPJPD 2025-2045,Jumat (5/7/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Minut.

Diketahui rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara dipimpin Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Paulus Sundalangi dan Olivia Mantiri.

Setelah di buka dengan resmi, rapat paripurna itu dilanjutkan dengan membacakan hasil pembahasan dimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen rencana untuk periode 20 tahun oleh Ketua Pansus Christ Youdy Longdong.

“ Pada prinsipnya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP nasional dan RPJPD provinsi yang merupakan acuan untuk menyusun dokumen perencanaan yang ada di bawahnya. Selain itu juga sebagai upaya untuk mewujudkan keterpaduan antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025 – 2045,” ucap Longdong.

Dia menambahkan bahwa penjabaran dari visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara dan RTRW tahun 2015-2045 memuat 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan.

Bupati Joune Ganda dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa tujuan utama rencana pembangunan daerah dalam arah pembangunan hukum berkeadilan keamanan nasional, tangguh dan demokrasi.

“Untuk itu kita yang ada dalam satu arah pembangunan Kabupaten Minahasa Utara melalui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 guna mendukung perwujudan Kabupaten Minahasa Utara yang maju dan berkelanjutan, mengingat Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik yang maju dan berkelanjutan serta adil di era Indonesia emas 2045,” kata Bupati JG, sapaan akrabnya.

Baca juga:  Polres Bitung Amankan Dua Pelaku Pencurian Kios di Girian

Ditambahkan Bupati JG, sebagai Negara Nusantara maju berdaulat dan berkelanjutan di penghujung tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak serta penyusunan visi dan misi calon kepala daerah dan akan mengacu pada arah kebijakan pembangunan periode 2025-2029 sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD 2025-2045, serta rancangan teknokrat, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2009 untuk periode pembangunan 5 tahun tahap pertama.

Dalam rapat Paripurna itu Bupati JG juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan masyarakat Minut yang telah mendukung program dan upaya pemerintah daerah Kabupaten Minahasa Utara dalam mengendalikan angka inflasi sampai tahun 2024 ini, termasuk upaya serta mitigasi terdapat angka stunting di Kabupaten Minahasa Utara, sehingga bisa dianugerahi penghargaan tertinggi yaitu Manggala Karya Kencana yang diberikan oleh pemerintah pusat atas keberhasilan Program Bngga Kencana dan percepatan penurunan penting di Kabupaten Minahasa Utara.

” Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab Minut saya mengapresiasi dan berterima kasih atas semua dukungan dan kerjasama untuk memajukan Kabupaten Minahasa Utara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan satu tekad bersama untuk lebih baik lagi dalam berbagai aspek pembangunan” tandas Bupati Joune Ganda sambil mengajak semua stakeholder di Minut untuk bergotong royong untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara dengan prestasi yang membanggakan.

Baca juga:  Berselfie Ria Di Bunaken Hingga Silaturahmi Dengan Pangdam XIII/ Merdeka

Sementara itu Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengungkapkan RPJPD 2025 – 2045 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Pencana Pembangunan Jangka Menengah untuk empat periode kepemimpinan baik eksekutif dan legislatif kedepannya.

Menurutnya, Ranperda RPJPD Kabupaten Minahasa Utara tahun 2025-2045 akan disempurnakan sesuai persetujuan bersama kepada daerah dan DPRD. Hal ini tentunya sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024.

” Nantinya keputusan rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 ini akan menjadi dasar bagi kita untuk selanjutnya mengajukan pada tahapan evaluasi di tingkat provinsi setelah melalui persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD dan akan diajukan ke gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi,” tegas Lolong.

Setelah lima Fraksi menyatakan setuju, maka pembicaraan tingkat II Ranperda RPJPD 2025-2045 itu lima ditetapkan sebagai Perda.

Akhir dari rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian membacakan keputusan dewan, kemudian di lanjutkan dengan penandatangan kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Joune Ganda.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu Wakil Bupati Minut Kevin W Lotulung, Sekda Novly Wowiling, perwakilan Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah Pemkab Minut(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *