Tim Gabungan Lanal Tahuna dan KUPP III Siau Gelar Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Pehe Siau

Sitaro, BAROMETERSULUT.com – Tim Pengamanan dan Pencegahan Kegiatan Ilegal Lanal Tahuna bersama anggota Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal penumpang KM Marina Bay di Pelabuhan Pehe Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, pada Jumat (14/6) dini hari.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi penyelundupan hasil tambang, penyalahgunaan BBM, LPG, serta minuman keras (miras).

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Lanal Tahuna Musnahkan Miras Ilegal

Pemeriksaan yang dimulai pukul 02.00 WITA ini dipimpin oleh Letda Laut (P) Ardi Prihantoro bersama tim yang terdiri dari Sertu Mes Iswan Nurmidin, Serda Bah M. Subhan T.M, Serda Bah Maikel G. Londoran, Serda Bah Rudi Kurniawan, Kls Apm M. Andre P., Kld Bah Bryan Wanget, dan Bapak Novrio Pangulimang dari KUPP Kelas III Siau.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan KM Marina Bay di Pelabuhan Pehe Siau pukul 02.00 WITA.

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan nahkoda kapal pada pukul 02.30 WITA.

Pemeriksaan dilanjutkan pukul 02.40 WITA, didampingi oleh ABK kapal, Bapak Sthenly Togelen (Seksen KM Marina Bay) dan Bapak Frans Yansen (KKM KM Marina Bay).

Baca juga:  Senator Djafar Alkatiri Peringati Maulid Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Sitaro, Ingatkan Soal Toleransi Beragama

Dari hasil pemeriksaan di Dek II KM Marina Bay, ditemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak tiga karton yang dikemas dalam dos Aqua. Setiap dos Aqua berisi 24 liter miras, dengan total 72 liter. Sementara itu, pemeriksaan di kamar dan ruang ABK, palka, tempat barang, serta kamar mesin tidak menemukan barang terlarang lainnya.

Pada pukul 04.10 WITA, minuman keras Cap Tikus diamankan dari KM Marina Bay dan dibawa ke posal Siau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *