Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dipimpin Bupati Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH (JGKWKL) kembali mendapat kepercayaan pemerintah pusat.
Kali ini Kabupaten Minahasa Utara dipercaya menjadi Pilot Project konsolidasi Pengadaan Katalog Elektronik, dimana di Indonesia baru 3 daerah yang melaksanakan ini yakni di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Minahasa Utara mewakili Provinsi Sulawesi Utara.
Kepercayaan ini karena indeks atau profil pengadaan barang dan jasa Kabupaten Minahasa Utara di nilai sudah sangat baik.
“Hari ini Saya diundang oleh LKPP untuk rapat bersama membahas komitmen Minahasa Utara melaksanakan konsolidasi e-Katalog.” Ujar Bupati Minut Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi, didampingi Kabag Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lidya Warouw, ST Selasa (17/3/2024) diruang kerjanya
Bupati Joune Ganda menjelaskan, Rencana konsolidasi ini, sudah pernah dia sampaikan dalam sambutannya pada di Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se–Provinsi Sulawesi Utara, yang di selenggarakan di Kabupaten Minahasa Utara, pada bulan November 2023 lalu yang dihadiri langsung
oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi.
” Ini satu prestasi dan lompatan besar yang patut d syukuri dan dibanggakan.” ujar Bupati Minut Joune Ganda sambil berharap bagian LPSE Minut dapat melaksanakan dan menjaga kepercayaan dan prestasi ini dengan baik.
Kabag Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lidya Warouw, ST menjelaskan, Selain untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM, Konsolidasi Pengadaan ini merupakan rekomendasi KPK pada indikator MCP KPK, sehingga perlu untuk dilakukan.
“Pada dasarnya, Konsolidasi Pengadaan sudah kami lakukan sejak tahun 2022, namun beda metode yakni penggabungan paket sejenis pada Pengadaan Langsung (PL), Tahun 2024 ini akan dilakukan Konsolidasi melalui e-Katalog”.kata Lidya.
Dia menjelaskan, Bahwa Pengadaan Barang/Jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, dimana untuk mewujudkan hal tersebut, maka merujuk pada Perpres 16/2018, diperlukan pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang dapat memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money).
Ditambahkannnya, Sejalan dengan asas value for money sebagaimana disebutkan di atas, salah satu tujuan dari Pengadaan Barang/Jasa adalah untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.
Adapun Value for money juga yang dimaksud didasarkan pada 3 (tiga) elemen utama, yaitu ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Juga untuk memitigasi terjadinya kerugian negara khususnya dalam Pengadaan Barang/Jasa, maka penyempurnaan serta penerapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang konsisten dan berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang akan mampu mendorong terwujudnya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menghasilkan value for money.
Menurut Lidya, Selain untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM, Konsolidasi Pengadaan ini merupakan rekomendasi KPK pada indikator MCP KPK, sehingga perlu untuk dilakukan.
“Pada dasarnya, Konsolidasi Pengadaan sudah kami lakukan sejak tahun 2022, namun beda metode yakni penggabungan paket sejenis pada Pengadaan Langsung (PL), Tahun 2024 ini akan dilakukan Konsolidasi melalui e-Katalog”ucapnya.
Diketahui Rapat yang dilaksanakan secara daring ini dipimpin oleh Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra dan dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda serta diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat, Kepala Puskesmas dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Minahasa Utara.(nadam)