Stasiun PSDKP Tahuna Gagalkan Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Filipina Ditangkap!

Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, berhasil menggagalkan usaha penangkapan ikan ilegal oleh sebuah Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.

Kejadian ini terjadi saat KIA tersebut tertangkap sedang beroperasi di titik koordinat 04°26.386’N-124°01.980’E Laut Sulawesi pada Sabtu (14/10) pukul 10.34 WITA.

Bacaan Lainnya

Langkah tegas ini merupakan hasil kerja keras tim jajaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang dibantu oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Hiu 15.

Baca juga:  Olly Dondokambey-Megawati Soekarnoputri Ikuti FGD Bertajuk Peningkatan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

Pengawasan yang terintegrasi berbasis teknologi (Integrated Surveillance System) dan pusat komando KKP memainkan peran kunci dalam mendeteksi dan menghentikan aktivitas ilegal Kapal Ikan Asing ini.

Hasil citra satelit di Command Center KKP mengungkapkan bahwa KIA berbendera Filipina sedang menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Sulawesi, yang kemudian divalidasi oleh pesawat Airbone Surveillance Ditjen PSDKP.

Kepala PSDKP Tahuna Bayu menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari upaya bersama awak Kapal Pengawas (AKP) Hiu 15 dan dukungan teknologi yang dimiliki KKP.

Setelah pemeriksaan, KIA FB SL ditemukan membawa ikan Lemadang kering, Cakalang Kering, Cumi Kering, dan Layang Kering. Kapal ini diawaki oleh Nahkoda dan 14 Anak Buah Kapal (ABK) asal Filipina.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Imbau Masyarakat Minut Manfaatkan "Mall Pelayanan Publik" Terpadu

Kapal Ikan Asing ini dijerat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perikanan dan diancam dengan hukuman penjara hingga 8 tahun serta denda maksimal 1,5 Miliar Rupiah.

Dia menegaskan komitmennya untuk memerangi aktivitas perikanan ilegal dan akan melanjutkan proses hukum terhadap kapal tersebut setelah tiba di Pangkalan PSKDP Tahuna pada tanggal 15 Oktober 2023.

Kesigapan Ditjen PSDKP dalam mengatasi masalah perikanan ilegal merupakan respons positif terhadap instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, untuk melindungi sumber daya laut dengan strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi dan Command Center KKP.

(Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *