Manado,BAROMETERSULUT.com- Sebanyak 43 orang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali turun Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dalam rangka mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara ( sulut) tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Kegiatan para anggota Legislator ini turun ke Dapil sesuai dengan agenda yakni dimulai pada 27 hingga 30 Juli tahun 2023.
Diketahui, biaya kegiatan sosialisasi Ranperda Brida dianggarkan sebesar Rp.1,39 miliar untuk keseluruhan kegiatan. Dimana, setiap anggota mendapat anggaran Rp 19,7 juta di luar biaya perjalanan dinas. Besaran anggaran untuk perjalanan tiap anggota dewan sesuai dengan lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, dan masing- masing mendapat dua titik.
Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, M.Si melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Hamonsina, kepada wartawan, bahwa setiap titik diundang 50 orang dan mendapatkan uang duduk.
“ Setiap orang yang hadir dan mengikuti sosialisasi hingga selesai, mereka akan menerima uang duduk sebesar Rp.100 ribu,” kata Hamonsina diruang kerjanya, Rabu (25/7/2023).
Jerry Hamonsina menuturkan, Anggota Dewan bebas memilih titik pelaksanaan sosialisasi. Jadi Sosper ini bisa bebas memilih dilakukan, apakah di luar daerah pemilihan atau sekitar daerah pemilihan masing-masing seperti reses.” pungkas Kabag Persidangan. (BS.10).