Ini Tiga Strategi Bank Indonesia Lindungi Konsumen, Terkuak Pada ajang PeKATALAK 2022

Manado,BAROMETERSULUT.com- Bank Indonesia (BI) terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen Indonesia di tengah tantangan perkembangan inovasi keuangan digital yang pesat.

Untuk maksud itu, setidaknya ada tiga strategi utama yang dilakukan oleh BI sebagai upaya dalam pelindungan konsumen; Pertama, penguatan framework dan pengaturan pelindungan konsumen, Kedua sinergi penangan pengaduan dan ketiga mewujudkan penyelenggara yang bertanggungjawab dan awareness masyarakat.

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Andry Prasmuko mengatakan strategi pertama, penguatan framework dan pengaturan pelindungan konsumen, diwujudkan dengan melakukan penyempurnaan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia yang baru saja diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2023.

Strategi kedua, Bank Indonesia melakukan sinergi dan kolaborasi bersama Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah dan Penyelenggara Jasa Keuangan dalam penanganan pengaduan konsumen,” kata Andry Prasmuko, Kamis (13/7/2023),

Sementara Strategi ketiga, salah satu pelaksanaannya dengan melakukan edukasi pelindungan konsumen (PeKATALK 2023) dengan bersinergi bersama OJK Sulutgomalut dan BRI wilayah Manado pada Selasa, 11 Juli 2023 di Manado Town Square.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dengan cakupan peserta se-Sulawesi termasuk perbankan, akademisi, mahasiswa, peserta didik, UMKM, dan masyarakat umum

Baca juga:  Bawaslu Ajak Peserta Pilkada dan Masyarakat Tolak Politik Uang

Dalam kesempatan PeKATALK 2023, Deputi Direktur Departemen Pengembangan UMKM dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia – Artarini Savitri menyampaikan UU P2SK 2023 mewajibkan kita untuk paham akan hak dan kewajiban dalam bertransaksi disektor keuangan,” tutur Andry Prasmuko.

"Hal ini sesuai dengan tagline Pelindungan Konsumen Bank Indonesia ”PeKA” yakni Peduli,Kenali,Adukan,"ujarnya. Selanjutnya,Deputi Direktur Pengawasan LJK - OJK Sulutgomalut Yan Iswara menyampaikan pentingnya 2L sebelum berinvestasi yakni Legal perusahaannya dan Logis keuntungannya,serta menghimbau masyarakat untuk menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang merupakan sistem Layanan Konsumen Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan yang berkaitan dengan penanganan pengaduan Konsumen dan penyelesaian Sengketa. Narasumber ketiga, Regional Operation Head BRI Manado, David Djoko Priyono menegaskan bahwa menjaga data pribadi nasabah adalah tanggung jawab bersama dan dimulai dari diri sendiri sehingga nasabah perlu memahami apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan data pribadinya. "Melalui kegiatan PeKATALK 2023 diharapkan semakin tumbuh pemahaman dan perhatian masyarakat terhadap transaksi aman agar terhindar dari modus kejahatan. Bank Indonesia bersama dengan instansi terkait akan terus mendorong terwujudnya ekosistem keuangan digital yang dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan digital masyarakat khususnya di wilayah Sulawesi," tandasnya.(*/nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *