Talaud, Barometersulut.com-Tak seperti biasanya jalanan yang ada di pusat kota lirung ramai dilalui kendaraan, namun kali ini terpantau hanya beberapa kendaraan saja yang melintas, hal ini diakibatkan razia kendaraan bermotor oleh satlantas polres kabupaten talaud yang digelar di wilayah hukum polsek lirung selasa 9/5/2023.
Hal ini dikatakan, Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Daud Manopo, SH Saat melaksanakan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Talaud secara intens atau rutin melaksanakan kegiatan patroli. Kali ini kegiatan patroli dengan hunting system dan pengaturan di wilayah Lirung, Pulau Salibabu.
“Saat melaksanakan patroli hunting system, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Patroli hunting sistem bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti pengemudi ranmor yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tak memiliki kelengkapan surat,” tegas Manopo.
Diketahui, dalam Giat Hunting system di wilayah Hukum Polsek Lirung, Selasa (9/5/2023) untuk pengendara R2 , R3, R4 yang terjaring tidak menggunakan Helm dan kelengkapan Surat Sebagai berikut.
Kendaraan Roda dua 32 Unit, Kendaraan Roda tiga 8 unit, Bahkan kendaraan Roda enam 2 unit. razia kali ini sebagai bentuk mengedukasi serta meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian warga masyarakat itu sendiri.(ocha)