Angkat Bicara Soal Proyek Menara Pandang, Mamangkey: Informasi Yang Beredar Keliru

Manado, Barometersulut.com- Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado, Esther Mamangkey angkat bicara soal keberadaan Gedung Menara Pandang.

Mamangkey menegaskan, proyek tersebut telah melewati beberapa tahap pemeriksaan, termasuk uji ketahan bangunan hingga volume pekerjaan oleh pihak Lembaga Audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara,”.

Informasi yang selama ini beredar keliru, gedung yang terletak di kawasan Gunung Tumpa itu sudah lama selesai bahkan tak lama lagi akan segera beroperasi.

” Laporannya hasil evaluasi oleh Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Super Prioritas Likupang, dan KSPN Bunaken oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sulut Nomor PE. 09.03/LHP- 057/ PW 18/2/23 Tanggal 3 Maret 2023,” tandasnya, Senin (24/4/2023).

Dirinya juga mengatakan kembali bahwa, Dinas Pariwisata telah menerima rekomendasi itu sebelumnya lewat usulan anggaran untuk menyelesaikan bangunan menara pandang sesuai fungsinya.
Seraya juga mengatakan lagi, proyek dengan memakan anggaran sebesar Rp. 1.543.304.000 telah dikerjakan oleh CV.Berkat Saudara Makmur, dimana bangunan itu terbagi dua  gedung menaranya dengan memakai anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata tahun 2022.
Sementara itu juga menjawab adanya pemberitaan bahwa tercium aroma korupsi dalam proyek menara pandang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ezra Rondonuwu menerangkan bahwa setelah proyek berjalan panitia menerima Detail Engenerinng Designt (DED) untuk melakukan perhitungan kembali, hasilnya ternyata ada kekurangan dalam volume pekerjaan pembesian.
” Kan struktur bangunannya telah tertulang namun hasil hitungan kembali terdapat kekurangan sebesar Rp.200 juta, akhirnya Direksi kembali rapat dengan kesimpulan bahwa pengerjaan Menara yang dibawah harus diselesaikan lebih dulu, sementara Menara atas pekerjaan hanya sampai pada struktur bangunan,” ucap Ezra.
Sementara finishingnya kata Ezra lagi belum diselesaikan karena setelah melewati perhitungan, tidak mungkin kedua Menara diselesaikan secara bersamaan hasilnya tidak akan maksimal.
” Mengenai pembayaran kami buat kontrak kembali dengan sistim kerja sesuai harga satuan, artinya jenis/item mana terpasang itu kami bayarkan. Jadi yang baru tercairkan menara ke dua pembayaran hanya sampai pada strukturnya tidak pada finishing. Sementara sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kedua bangunan itu satu, sebab dalam perencanaan ada dua unit dalam pengerjaannya,” tutup Rondonuwu. (nando)

Baca juga:  Lantik 14 Kepala Instalasi di RSUP Kandou, Ini Pesan Dirut Panelewen

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *