Wagub Kandouw: Pemprov Sulut Berjibaku Genjot Pemerintahan Bersih, Transparan, dan Akuntabel


Jakarta, Barometersulut.com Upaya dan semangat Pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw, saat mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center Prevention (MCP) 2023, di Jakarta.

Kandouw mengatakan jika, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang bersih dan transparan. Upaya pencegahan korupsi dimaksimalkan. Bahkan Pemprov mendorong 15 kabupaten/kota, untuk melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan.

“Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu Pemprov Sulut berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK,” kata Wagub Kandouw, Selasa (21/03) pagi didampingi Sekdaprov Sulut Steve Kepel dan Inspektur Daerah Meiki Onibala.

Kegiatan Rakor ini lanjut Wagub, membahas dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ini juga sebut Wagub Kandouw, merupakan bentuk perwujudan kolaborasi antara lembaga/kementerian serta Pemerintah Daerah untuk saling mendukung dalam upaya pencegahan tindak korupsi, dengan harapan kedepan akan semakin kuat.

Baca juga:  Bentuk Apresiasi dan Penghormatan Terakhir, Bupati Sumendap Beri Nama Atrium Telly Tjanggulung pada Kantor Bupati Mitra

“Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat kedepannya. Dan Pemprov Sulut terus memiliki semangat agar upaya pencegahan tindak korupsi ini berjalan maksimal di daerah,” ujarnya.

Selain itu, Kandouw mengatakan bahwa, KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP. Dimana menurut Wagub Kandouw terdapat tujuh area rawan kecurangan mitigasi korupsi, dan terdapat satu penguatan institusi yaitu agar Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar mampu mencegah terjadinya korupsi.

Sehingga dengan demikian, menurut Wagub Steven terdapat delapan area MCP yang menjadi perhatian yaitu area perencanaan dan penganggaran APBD, area pengadaan barang dan jasa, area perizinan, area pengawasan APIP, area manajemen Aparatur Sipil Negara, area optimalisasi pajak daerah, area manajemen aset daerah, dan area tata kelola keuangan desa.

Baca juga:  Dandim 1309 Manado Perintahkan Jajarannya Sukseskan Peringatan Puncak HANI 2017

“Jadi dalam upaya pencegahan korupsi, kita itu telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif,” sebut Wagub Steven.

Lebih lanjut, saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik. Kemudian di rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
“Karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,”pungkasnya.(nando).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *