Sekda Minut Serahkan LKPD Anaudited TA 2022, Bupati Joune Ganda Optimis Pertahankan Opini WTP

Minut, BAROMETERSULUT.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara (Minut) Ir. Novly Wowiling, M.Si mewakili Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, Kamis (9/3/2023), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado.

Sekda Minut Novly Wowiling mengatakan bahwa pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan dengan pengendalian intern yang memadai, dan LKPD TA 2022 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Oleh karenanya, Pemkab Minut tetap optimis untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Sekda Wowiling.

Sementara, Bupati Minut Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si, melalui Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulut dan tim atas bantuan dan bimbingannya sehingga Pemkab Minut dapat menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu ke BPK RI Perwakilan Sulut.

“Saya pribadi berterima kasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Sulut dan tim atas bantuan dan bimbingan, sehingga LKPD Minut bisa terselesaikan dan bisa menyampaikan dengan tepat waktu,” ucap Sekda Wowiling mengutip kata Bupati Joune Ganda.

Diketahui, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemkab Minahasa Utara telah menyerahkan LKPD TA 2022 unaudited kepada BPK pada Kamis, 9 Maret 2023 bersama dengan 11 Pemda lainnya termasuk Pemerintah Provinsi Sulut.

Penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai ketentuan paling lambat 3 bulan sesudah tahun anggaran berkahir, Kepala Daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah direviu kepada BPK.(advetorial)

Pos terkait