Bitung,BAROMETERSULUT.com- Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri,MM melakukan penandatanganan kerjasama antara pemerintah Kota Bitung dan Kejaksan Negeri Bitung tentang kerjasama penyelamatan aset pemerintah Kota Bitung,pengawasan pengelolaan keuangan perusahaan daerah di Kota Bitung dan pelaksanaan Keadilan Restoratif, Jumat(3/2).
“Yang pasti, esensi utama dari bentuk kerjasama ini kata Walikota Bitung, yang utamanya adalah menyelamatkan aset-aset milik pemerintah sesuai dengan arahan Presiden “katanya.
Wali Kota Maurits menambahkan, Kerjasama ini guna untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah, agar aset-aset tersebut dapat digunakan guna mempercepat program atau pembangunan yang akan dilaksanakan, sebab pengawasan keuangan perusahaan daerah perlu dilakukan agar korupsi bisa di cegah sejak dini.
“Pencegahan Korupsi harus kita lakukan sejak dini, untuk itu cara-cara yang lambat, cara-cara manual harus ditinggalkan dan ini harus dilakukan bersama-sama dan di awasi bersama-sama,” tandas Wali Kota Mairits Mantiri
Diketahui,kegiatan Penandatanganan yang dilaksanakan di rumah jabatan Wali Kota tersebut turut disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Bitung dan pejabat terkait.
(***/Rivaldil)