“Jeruk Makan Jeruk” Perempuan ini Diamankan Unit PPA Polres Minsel

Minsel,BAROMETERSULUT.com–  Seorang perempuan warga Kota Manado berinisial PP (27) mengamankan personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, PP inisial perempuan diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis.

“Perempuan inisial PP diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban, yang juga seorang perempuan berusia 16 tahun, di Kecamatan Amurang. PP diamankan pada pertengahan Desember 2022 dan kini resmi ditahan di Polres Minsel,” ujarnya, Kamis (29/12/2022). ).

Keduanya ditengarai memiliki hubungan dekat layaknya pacaran, yang dilakukan sejak awal bulan Oktober 2022. Dan diduga perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku yang diduga lebih dari sekali

“Perbuatan cabul pertama kali dilakukan terduga pelaku terhadap korban di Kecamatan Amurang. Korban juga sempat dibawa oleh pelaku ke Manado dan Bitung. Terduga pelaku juga sering memberikan uang kepada korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kejadian tersebut melaporkan orang tua korban ke SPKT Polres Minsel pada tanggal 11 Desember 2022, dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Minsel.

“Terduga pelaku kini resmi ditahan oleh Polres Minsel, sedangkan korban sudah kembali ke orang tuanya,” pungkasnya.(nando)

About Redaksi Barometer Sulut

Check Also

Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung Mengucapkan Selamat Berpuasa

Bitung, Barometersulut.com – Memasuki bulan suci Ramadhan umat muslim, Jajaran Direksi dan seluruh Karyawan Perusahan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ramalan Cuaca



Alamat Redaksi;
Jln Gandaria XI Nomor 29 Griya Paniki Indah, Mapanget Kota Manado-Sulut 
email: gerbangmediaindo@gmail.com