Minut,BAROMETERSULUT.com-Tindak lanjut Survei Akreditasi Rumah Sakit Standard Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022 pada tanggal 14 dan 15 November lalu, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis di Kabupaten Minahasa Utara dinyatakan lulus Akreditasi Paripurna oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI).
Adapun Sertifikat itu diserahkan oleh
oleh Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M. Rumintjap dan diterima langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda, SE,MAP di kantor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) di Sarana Square Tebet.
Diketahui, RSUD Maria Walanda Maramis sebelumnya terakreditasi Madya kemudian meningkat drastis menjadi kategori akreditasi Paripurna melampaui akreditasi utama.
Tentunya, pencapaian akreditasi tertinggi dalam pengawasan mutu pelayanan kesehatan ini, menjadi suatu kebanggaan bagi Kabupaten Minahasa Utara terlebih RSUD dalam meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Joune Ganda dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada tim surveyor (LAFKI) yang telah melakukan survey akreditasi di RSUD Maria Walanda Maramis. Diharapkan hal ini dapat menjadi acuan untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.
“Dengan telah dinyatakan Akreditasi PARIPURNA terhadap RSUD Maria Walanda Maramis, maka kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat penting dari LAFKI demi kemajuan pengembangan fasilitas kesehatan juga peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Joune Ganda.
Turut hadir saat itu mendampingi Bupati dalam acara ini antara lain Direktur RSUD dr Joice Katuuk, Kabid Pelayanan Medis, dr. Anton Tumbol dan Kasie Pelayanan Medik, dr Sherly Nayoan. (*/nando)