Talaud,BAROMETERSULUT.com- Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024/Komisi Pemilihan umum daerah kabupaten talaud mulai melakukan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Talaud,
Adapun perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan telah dimulai sejak tanggal 20 November hingga 29 mendatang.
Dengan menggunakan aplikasi SIAKBA peserta dapat melakukan pendaftaran secara online atau bisa mendatangi kantor KPU untuk memasukan kelengkapan berkas secara manual.
Ketua KPUD talaud melalui ketua devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Andri Sumolang saat ditemui dirung kerjanya kamis (24 /11) kepada Barometersulut.com mengatakan khusus untuk kecamatan Nanusa dan pulau Miangas pihaknya akan turun menjrmput langsung kelokasi mengingat untuk mencapai kedua lokasih tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama serta wilayah tersebut tidak memiliki akses jaringan internet untuk melakukan pendaftaran secara online.
“Diharapkan hingga batas waktu yang telah ditentukan keterwakilan dari 19 kecamatan yang ada dikabupaten Talaud sudah bisa terakomodir semuanya untuk panitia pemilihan yang ada di tingkat kecamatan.”tandas Sumolang.(ocha)