Manado,BAROMETERSULUT.com– Walikota Manado Andrei Angouw melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado di ruang rapat Walikota, Selasa(22/11) di ruang kerjanya.
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Kapolres Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait S.H, S.I.K, Dandim Manado Kol. Inf. Daniel Lalawi, Kejari Manado Esther P.T. Sibuea S.H.,M.H, Asisten I Pemerintah Kota Drs. Heri Saptono, Kabag Ops Polres Manado Thommy Aruan S.H, S.I.K, M.H, Kabag Pemerintahan Setdakot Manado Sammy Waworundeng.
Dalam pertemuan Wali Kota dengan unsur Forkopimda itu, ada sejumlah program kerja dan permasalahan perkotaan, antara lain soal aturan baru/PP tentang forkopimda, langkah diantisipasi situasi dan kondisi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) khususnya antisipasi potensi bencana alam dan masalah kamtibmas.
“”Kondisi cuaca ekstrim perlu kita perhatikan, namun kasus kejahatan pencurian yang cenderung agak meningkat perlu mendapat perhatian yang serius kita semua”ujar Wali Kota.
Sambil menegaskan berbagai persoalan kamtibmas lainnya seperti minuman keras, akan berkoordinasi dengan babinsa, babinkamtibmas, serta ketua-ketua lingkungan.
Dihadapan Forkopimda Wali juga menyinggung soal pengenaan tindak pidana ringan (tipiring) kepada masyarakat yang melanggar kebijakan pemerintah kota seperti misalnya sengaja membuang sampah sembarangan, pengrusakan fasilitas publik, miras/mabuk dan membuat onar apalagi mengganggu kenyamanan warga, penggunaan sajam dan lain sebagainya.
“Soal Tipiring ini harus disosialisasikan secara gencar, bahkan kalau perlu diviralkan lewat medsos,” saran Walikota kepada sekretaris Kota.
Beberapa hal yang ikut dibicarakan adalah soal hak kepemilikan tanah dan aset-aset pemerintah kota yang harus diamankan.
“Ketika tanah-tanah ini sudah dieksekusi untuk pemanfaatan program pemerintah seperti pengadaan Rumah Susun (Rusun) misalnya, tidak ada masalah lagi dengan masyarakat,” kata Walikota hal ini akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak-pihak lain.
Sementara yang terkait dengan keramaian dalam menyambut Natal dan Tahun baru seperti “Soal Disco tanah” dan musik pakai sound system, santa claus, petasan dan kembang api serta keramaian lainnya akan dibuat surat edaran dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polres lewat maklumat.
” Untuk Hal ini juga nantinya akan dikoordinasikan dengan tokoh-toloh agama seperti Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Manado.” Kata Wali Kota.
Sementara itu, Kapolres Kapolres Manado Kombes Pol. Julianto P. Sirait S.H, S.I.K pada pertemuan itu menyoal tentang Kebijakan Walikota pada saat malam pisah tahun.
“Kami dan Walikota, berharap agar malam pisah tahun dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan yang kami pastikan dan yang penting adalah kenyamanan dan keamanan warga tetap terjamin.”kata Kapolres.
Pada saat itu terkait operasi pasar jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres berharap agar ada pengamanan intensif yang ikut melibatkan Pol PP supaya tidak semberawut sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan pergerakan orang. Soal lain yang dibicarakan adalah penggunaan dan pemanfaatan pedestrian yakni fasilitas pejalan kaki 2 KM sepanjang Taman Berkat hingga Mantos.
Selain program kerja akhir tahun dan kamtibmas kota Manado, soal anggaran pendukung juga menjadi agenda pembahasan Wali Kota bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya.(Nando)