Diduga Produksi Zat Etilen Glikol Lewati Ambang Batas, Status PT AF Naik Tahap Menjadi Penyidikan

ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Jakarta,BAROMETERSULUT.com– Polri melalui tim khusus (timsus) yang terdiri dari jajaran Bareskrim Polri dan BPOM RI telah selesai melakukan gelar perkara terhadap PT AF. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ke tahap penyidikan karena PT AF diduga memproduksi jenis obat sirop yang mengandung Zat Etilen Glikol melebihi ambang batas.

“Hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap temuan produsen obat PT AF,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Toar Minta Tingkatkan Kinerja di Tempat Tugas Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *