Sulut,BAROMETERSULUT.com– Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, menseriiusi kejadian jemput paksa wartawan Manado Post oleh lima anggota Satreskrim Polres Tomohon, pasca memberitakan aktivitas judi togel yang terlupakan kembali pinggiran kota di wilayah Tomohon.
Eks Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini memastikan akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, khususnya yang ada di Polres Tomohon.
“Saya sudah meminta laporan, baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara Vidcon dengan Kapolres Tomohon dan Kasatreskrim, beserta seluruh anggotanya. Tentu jika ada hal-hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur, dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi,” tegas Irjen Setyo Budiyanto kepada awak media, usai memimpin apel pagi, Senin (31/10/2022).
Ditegaskan, sikap antagonis atau peran antagonis yang dilakukan oleh anggota atau mungkin tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polda Sulut, di masa sekarang, sudah tidak tepat. Bahkan, seharusnya diera-era sebelumnya pun tidak boleh dilakukan.
“Karena, apa yang dilakukan oleh anggota itu dasarnya jelas, keinginannya sudah jelas. Ada yang sebutkan dalam amanat Pasal 13 Undang-undang Kepolisian, yakni memelihara kamtibmas, kemudian ada penegakan hukum, melindungi, melayani dan mengayomi. Semuanya sudah jelas,” cetusnya.
Irjen Setyo Budiyanto menyebut dalam di Tomohon, kemungkinan adanya kejadian atau tidak adanya kepemimpinan darinya terkait tindakan yang dilakukan, sehingga anggota-anggota itu melakukan tindakan-tindakan yang salah.
“Pastinya saya akan memberikan teguran. Saya juga menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada wartawan dari Manado Post, jika ada anggota-anggota saya yang melakukan tindakan-tindakan di luar pekerjaan mereka,” katanya.
“Ini sebagai instrospeksi bagi saya, kemudian telaan buat saya. Untuk itu, saya akan memerintahkankan kepada seluruh anggota. Bukan hanya satuan reskrim, tapi kepada seluruh anggota,” imbuhnya.
“Makanya saya punya motto adalah semangat untuk melayani, bertindak untuk melindungi. Harapan saya, semua itu bisa dilakukan oleh seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan, tentunya yang lebih dominan adalah,” tambah mantan Kapolda NTT ini.
Namun demikian, Kapolda menyampaikan jika juga punya kesempatan untuk melakukan penegakan hukum.
“Artinya, penegakan hukum yang kita lakukan paling akhirlah kira-kira seperti itu. Mungkin tidak-tidaknya masyarakat juga memahami bahwa kewenangan Polri bukan hanya perlindungan pelayanan hingga pengayoman, tapi ada sifat represif juga, meskipun pencegahan harus kami kedepankan,” tandasnya.(*/nando)