Bolmut, barometersulut.com – Panitia Seleksi (Pansel) pengisian kekosongan sejumlah jabatan eselon II di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.
Hal itu diaampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmut Kristanto Nani, S.STP, MH, di ruang kerjanya, Senin (08/8/2022).
“Pansel sudah terbebtuk, tinggal menunggu SK Bupati,” ujar Kristanto.
Menurutnya, SK Bupati terssebut sebagai dasar Pansel dalam melaksanakan tugasnya.
“SK Bupati itu sebagai dasar Pansel melaksanakan tugas,” katanya.
Dibeberkannya, Pansel tersebut dikomandani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, Kepala BKN sebagai Sekretaris, dengan Dua orang dari Akademisi serta dirinya sebagai anggota.
“Ketua Panselnya Pak Sekda, kemudian Kepala BKN Sekretaris, dua dari akademisi dan saya sendiri sebagai anggota,” beber Kristanto.
Diketahui, terdapat Tujuh posisi jabatan eselon II sampai saat ini maaih kosong karena pemangku jabatan tersebut sudah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Theo)