‘Doger’ Anjing Pakai Mobil Rental, 3 Pria ini Dibekuk Tim Patroli Rayon Polresta Manado

Manado,BAROMETERSULUT.com- Tim Patroli Rayon C Samapta Polresta Manado mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian anjing (doger), yang terjadi di wilayah Kota Manado, pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Rabu (8/6/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.

“Ketiga terduga pelaku, yaitu AT (24), SM (28) dan CT (31) diamankan pada Rabu (8/6/2022) pagi sekitar pukul 04.15 Wita di sekitar Jembatan Maesa, Kelurahan Perkamil, Manado,” ujarnya.

Terungkapnya kasus pencurian anjing atau doger ini berawal dari laporan warga ke Polresta Manado.

“Salah satu warga melapor ke polisi bahwa mobilnya yang disewa ketiga terduga pelaku, dicurigai akan melakukan aksi pencurian anjing. Kecurigaan tersebut bertambah dengan dimatikannya alat GPS yang berada di mobil oleh terduga pelaku, serta adanya informasi dari rekan-rekan pemilik mobil bahwa ketiga orang tersebut merupakan kawanan pencuri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Staf Ahli Panglima TNI Kunjungi Yonif Raider 712/Wiratama

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Patroli Rayon langsung bertindak dengan melakukan pencarian di sekitar Kota Manado, hingga akhirnya menangkap kawanan pencuri di sekitar Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua.

“Tim Patroli Rayon berhasil mencegat mobil yang dipakai para terduga pelaku saat berada di sekitar Jembatan Maesa Perkamil, dan benar saat mobil digeledah, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 12 ekor anjing yang sudah mati,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selain mendapatkan 12 ekor anjing, Tim Patroli juga mendapatkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan racun untuk membunuh anjing.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 2 buah pisau badik ,1 buah pedang samurai, 1 buah besi dengan panjang 70 cm, 2 buah senter dan 1 kantong plastik hitam berisi putas atau racun anjing,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Banyak Warga Sulut Belum Percaya Corona, Pjs Gubernur Fatoni Tambah Sosialisasi

Ketiga terduga pelaku warga Kecamatan Wanea ini selanjutnya digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *