Manado,BAROMETERSULUT.com– Polresta Manado mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi PD Pasar Manado.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi kepada awak media menyebut bahwa kasus korupsi PD Pasar Kota Manado ini soal dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.
“Benar, kasus ini sementara dalam proses penyelidikan,” ujarnya. Kamis (19/5/2022). Dijelaskannya, sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 2,9 Miliar.”ujarnya sambil menambahkan beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami.
Adapun sejumlah saksi ikut diperiksa oleh penyidik tipikor Polresta Manado diantaranya kabag keuangan, kabag umum, serta staf dirut PD Pasar.
Diketahui kabinet PD Pasar pada era 2019-2022 di pimpin tiga Direktur yang berbeda masing-masing Stenly Suwuh, Jootje Rumondor dan terakhir dr Roland Roeroe.(*/nando)