FSP RTMM-SPSI Bitung Gelar Aksi Damai Dalam Rangka Hari Buruh

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Dalam rangka hari buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2022, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan dani Minuman (RTMM) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bitung, aksi damai yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bitung, Selasa (17/05/2022).

Demo ini disambut oleh anggota DPRD, yakni Ramlan Ifran, Geraldi Mantiri, Muhammad Yusuf Sultan, Glend Lomban, Benno Mamentu, Erwin wurangian, Rafika Papente.

Bacaan Lainnya

Ketua FSP RTMM-SPSI Kota Bitung Petrus Sidangoli didampingi pengurus dan Dens dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menuntut beberapa hal kepada para anggota DPRD tersebut,

“Kami menuntut agar pihak DPRD Kota Bitung memberikan rekomendasi untuk menghapus dan mencabut pasal-pasal pada cipta kerja di omnimbus law yang memangkas kesejahteraan pekerja, kedua hadirkan pengadilan hubungan industrial (PHI) di Kota Bitung, ketiga hadirkan UPTD pengawasan dewan pengupahan di Kota Bitung dan keempat tindak tegas perusahaan perusahaan yang melakukan tindak pidana ketenagakerjaan,” jelas Petu sapaan akrab Petrus Sidangoli, Selasa (17/05/2022).

Baca juga:  Direksi dan Komisaris BSG Ucapkan Selamat Kepada Kepala BPK Sulut, Atas Keberhasilan Raih Gelar Doktor di Unpad

Erwin Wurangian selaku moderator dalam memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjelaskan bahwa, Poin 1, 2 dan 3 bukan menjadi wewenang dari DPRD Kota Bitung,

“Untuk beberapa poin tuntutan dari teman-teman itu bukan wewenang dari kami, itu menjadi wewenang dari DPRD Provinsi dan DPR RI, namun kami tetap akan meneruskan apa yang menjadi keluhan dari teman-teman sekalian,” ujar Erwin.

Sementara itu Pihak Dinas Tenaga Kerja yang dihadiri langsung Oleh Kepala Dinas Rahmat Dunggio, SH dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengkaji dan buat surat tertulis, untuk disampaikan ke Wali Kota,

“Kami telah melakukan pengkajian dan akan kami lampirkan ke Wali Kota. Kewenangan kami hanya pembentukan dewan pengupahan, itu pun harus meminta persetujuan ke Wali Kota untuk membentuknya,” kata Rahmat.

Baca juga:  Implementasi TMMD ke-96 Makin Merakyat

Dirinya juga meminta waktu untuk mengerjakannya pada minggu depan untuk menyelesaikannya.

“Saya meminta waktu untuk mengerjakannya minggu depan, karena masih banyak kegiatan terkait dengan Mau Day,” mintanya.

Hadir juga dalam RDP, Kapolres Bitung, Para Kapolsek dan para Buruh.

(romo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *