Talaud,BAROMETERSULUT.com-Aparat Bhabinkamtibmas Desa Taturan, Gemeh Wantane, dan Desa Gemeh Raanmata,serta Gemeh Kecamatan Polsek Gemeh Brigadir Oscar Dalita kamis, (10/3)
melaksanakan kegiatan sambang serta pengamanan dan monitoring kegiatan Penyaluran Bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun 2022 di balai pertemuan masyarakat Desa Gemeh Raanmata Kecamatan Gemeh.
Adapun kegiatan penyaluran BST tersebut di salurkan oleh Kantor Pos Cabang Essang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di 10 desa di kecamatan Gemeh dengan jumlah KPM sebagai berikut :
1.Desa Lahu 22 KPM
2.Desa Apan 11 KPM
3.Desa Bannada 20 KPM
4.Desa Malat 21 KPM
5.Desa Malat Utara 9KPM
6.Desa Taruan 21 KPM
7.Desa Arangkaa 23 KPM
8.Desa Gemeh 12 KPM
9.Desa Gemeh Raanmata 12 KPM
10.Desa Gemeh Wantane 16 KPM.
Adapun nilai BST bagi masing-masing KKPM sebesar Rp.600.000,-(enam ratus ribu rupiah) untuk tahap 1,2 dan 3 yakni selama tiga bulan.
Bhabinkamtibmas Brigadir Oscar Dalita pada saat pendampingan itu memastikan dan mengimbau agar petugas Kantor Pos Cabang Essang dalam penyaluran BST agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta bagi keluarga KPM mematuhi syarat saat pengambilan bantuan.
“Selain syarat adminstrasi sesuai dengan Peraturan Persiden (Perpers) nomor 14 tahun 2021 telah mengamanatkan bagi penerima basos syarat untuk melakukan pengambilan harus menunjukan bukti Vaksin atau diwajibkan menunjukan sertifikat Vaksin.”katanya sambil menambahkan
apabila di temukan KPM belum divaksin wajib melakukan pendataan serta bersedia untuk di Vaksin.(Tatuu)