Talaud,BAROMETERSULUT.com- Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara diwakili
bidang pelayanan hukum melalui tim bidang pelayanan hukum sub. bidang kekayaan intelektual, menyambangi biro hukum dan Dinas Perindustrisan dan Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis(17/2).
Adapun kunjungan ini di maksudkan untuk melakukan koordinasi penawaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait UMKM dalam kaitan memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual agar tidak dimanfaatkan oleh daerah lain.
Dalam kegiatan koordinasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM, tim Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan penawaran kerjasama dalam perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Talaud yang diterima langsung oleh kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UMKM .
Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi dan UMKM Kabupaten Talaud pada kesempatan itu berjanji akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan itu demi terwujudnya kerjasama dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.
Sementara itu, Tim Bidang Pelayanan Hukum mengunjungi bagian hukum Setda Kabupaten Kepulauan Talaud yang dan diterima langsung oleh Kasubag Hukum. Atas penjelasan materi kerjasama, maka Kasubag Hukum memberikan respon untuk segera melakukan koordinasi dengan pejabat terkait untuk merealisasikan rencana kerja sama yang digagas oleh pihak Kemenkumham wilayah Sulut dengan Pemkab Talaud itu.(Nando)