Manado, BAROMETERSULUT –
Pemerintahan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw sangat memotivasi persaingan kabupaten/kota dalam hal berinovasi untuk mencapai sasaran pembangunan daerah.
Terbukti, terjadi persaingan sehat kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan daerah, bahkan kabupaten/kota hasil pemekaran berhasil melambung daerah induknya. Ini dikatakan Sekprov Sulut AG Kawatu saat Pembukaan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Tahun 2022, di Manado, Selasa 8 Februari 2022. “Ini menggembirakan di satu sisi, tapi menyentuh hati juga. Kok kenapa (kabupaten/kota) yang induk bisa tertinggal dari yang daerah pemekaran. Karenanya kepada teman-teman dari daerah pemekaran yang masuk 3 besar ini, yakinlah apa yang akan disajikan oleh teman-teman dari kabupaten/kota kemudian akan dinilai termasuk dalam wawancara kemampuan teman-teman sendiri yang akan menentukan nilai akhir,” ujar Sekprov.
PPD tingkat provinsi tersebut, digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kepala Bappeda Sulut Jenny Karouw melalui Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Perdagangan Elfira Katuuk dalam laporannya mengatakan, penilaian ini diikuti 6 kabupaten/kota yang masuk nominasi, yaitu Kota Manado, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Tenggara, Kotamobagu, Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Bitung.
Selanjutnya, Sekprov Kawatu juga menekankan, semua tahapan dan proses dalam hal penilaian seperti ini tidak ada intervensi yang dilakukan oleh pimpinan, baik gubernur dan wakil gubernur. “Gubernur dan Wakil Gubernur sangat optimis bahwa kita bisa keluar dari kubangan Covid-19. Indikator itu ada di 2021 yang sudah dirilis oleh BPS dimana pertumbuhan ekonomi ada pada angka 4, 16 persen. Ini semua bukan kerja Pemerintah Provinsi tapi juga kabupaten/kota,” kunci Sekprov.
Terkait teknis penilaian, sudah ditetapkan melalui SK Gubernur, yakni Tim Penilai Independent (TPI) yang terdiri dari 11 orang, diambil dari unsur perguruan tinggi, profesional dan dari unsur media diwakili Koordinator Jurnalis Independent Pemprov Sulut (JIPS), Donny Aray. Ada juga Tim Penilai Utama (TPU) di bawah pimpinan Kepala Bappeda bersama dengan para Kepala Bidang dan Sekretaris. Sementara, Tim Penilai Teknis (TPT) terdiri dari para pejabat fungsional struktural eselon 4 di Bappeda Provinsi.
Diungkapkan Karouw melalui Katuuk, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut yang pertama adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Daerah. “Tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama, mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat diimplementasikan. Kedua mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
Tujuan ketiga, lanjutnya, adalah mendorong Pemerintah Daerah untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Selanjutnya dari kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi Pemerintah Daerah yaitu, memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas. “Dengan tujuan dan manfaat yang telah dikemukakan di atas maka, telah ditetapkan Keputusan Gubernur tentang Tim Penyelenggara Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Tim Pengarah, Penanggung Jawab, Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen, Tim Penilai Teknis dan Tim Pelaksana,” urainya.
Tim Pelaksana lingkup penilaian meliputi yang pertama, proses penyusunan dokumen RKPD, dan yang kedua adalah kualitas dokumen perencanaan daerah. Selanjutnya yang ketiga adalah pencapaian Pembangunan Daerah serta, keempat, inovasi pembangunan yang dikembangkan dan tahapan penilaian dalam tahapan penilaian presentasi dan wawancara yaitu penilaian dokumen yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Teknis. “Nantinya ada 1 kabupaten dan 1 kota sebagai perwakilan Sulawesi Utara dalam penilaian tingkat nasional yang akan dimulai pada tanggal 17 Februari sampai 8 April 2022 oleh Tim Penilai Pusat dan Pemerintah Pusat. Sebagai pemenang nanti akan memperoleh tambahan alokasi dana insentif daerah,” imbuhnya.(rendy)