Minut, BAROMETERSULUT.COM – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tak lama lagi akan menggelar Pemilihan kepala desa (Kumtua)
Dalam pelaksanaan dan teknis pemilihan nanti ada Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diterbitkan.
“Kita akan susun Perbup dan akan melibatkan semua stakeholder yang ada” ungkap Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Alfret Pusunglaa, Senin (07/02/2022)
Pemilihan hukum tua kali ini akan berbeda dengan tahun tahun kemarin,saat ini kita masih ada dalam masa pandemi Covid19,kata dia
Menurutnya waktu lalu setiap desa hanya di sediakan satu TPS, “tapi sesuai edaran Kemendagri setiap TPS hanya diperbolehkan 500 pemilih,jadi jumlah TPS nanti akan menyesuaikan dengan jumlah pemilih di desa masing masing”,kata dia
Sebut dia “dengan meningkatnya jumlah kasus covid varian Omicron akan menjadi acuan juga dalam penyusunan Perbup untuk pemilihan hukumtua nanti. (Jemmy)